Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tahun 2016
Maraknya pemberitaan yang tidak mengenakan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) beberapa tahun terakhir yang berdedar di media, membuat pemerintah harus melakukan evaluasi dan mengkaji lebih dalam lagi kegiatan tersebut. Mengingat masih perlunya kegiatan serupa, pemerintah melalui Permendikbud Nomor 18 2016, melarang sekolah melakukan atau mengospek siswa dengan kegiatan yang tidak bermanfaat apalagi kegiatannya mengandung kekerasaan atau perpeloncoan. Kegiatan dan aktivitas pada Mas ..more