SMAN 2 Kota Tangerang Selatan

The Spirit of Change to be Excellent

Lab Seni Budaya dan Film

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah, peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan. Sedangkan peminatan akademik adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik peserta didik dengan orientasi penguasan kelompok mata pelajaran.

Dalam kerangka itulah, kini SMAN 2 Tangsel telah menambah satu fasilitas baru, yaitu Laboratorium Seni Budaya dan Film. Lab ini secara resmi di gunakan pada tanggal 21 Oktober 2014. Prasasti di tanda-tangani oleh kepala sekolah, komite sekolah, Kepala dinas pendidikan, Walikota Tangsel dan Gubernur Banten. Lab ini di lengkapi dengan ruang kontrol audio-visual, sistem pencahayaan, sistem tata suara dan pendingin ruangan. Kapasitas tempat duduk disediakan untuk 62 orang.

 

Dengan hadirnya lab ini, maka seluruh kegiatan siswa yang berhubungan dengan seni, budaya dan film dapat menggunakan fasilitas ini. Tidak hanya itu, pelajaran lainnya seperti sejarah, biologi, kimia, fisika dll daoat oula menggunakan lab ini untuk keperluan pemutaran film yang berkaitan dengan pembelajaran.