SMAN 2 Kota Tangerang Selatan

The Spirit of Change to be Excellent

Sosialisasi Informasi PPDB 2016

    • DASAR HUKUM
      • Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
      • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 135
      • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
      • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 157 Tahun 2014 tentang Kurikulum Pendidikan Khusus
      • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah
      • Peraturan Gubernur Banten Nomor 74 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Provinsi Banten
      • Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten Nomor 421/0381-Dispend/2016 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Program Percepatan/Pengayaan SD, SMP/SMA Tahun Pelajaran 2016/2017
    • PERSYARATAN UMUM
      • Pendaftar adalah peserta didik kelas IX dari SMP/MTs pada Tahun Pelajaran 2015-2016 (dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah).
      • Berusia setinggi-tingginya 21 tahun untuk calon peserta didik SMA.
      • Mengisi dan mencetak (print out) formulir/data isian pada web www.ppdbsman2tangsel.info.
      • Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
      • Peserta didik yang lolos seleksi dan diterima di Program Percepatan, Pengayaan, dan Bakat Istimewa bersedia mengundurkan diri apabila tidak lulus SMP/MTs.
      • Apabila diterima sebagai calon peserta didik di Program Percepatan , Pengayaan, dan Bakat Istimewa calon peserta didik bersedia membuat pernyataan tidak akan mengikuti PPDB Online Dinas Pendidikan.
      • Bagi peserta yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penduduk wilayah Kelurahan Muncul, Kademangan, Kranggan dan Setu Kota Tangerang Selatan serta pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dibebaskan dari biaya pendidikan.
    • PERSYARATAN NILAI UNTUK MENGIKUTI SELEKSI PROGRAM PERCEPATAN, PENGAYAAN, DAN BAKAT ISTIMEWA
      • Nilai pengetahuan rata-rata raport minimal 80 (delapan puluh) dari semester 1 s.d 5 di SMP/MTs.
      • Nilai pengetahuan rata-rata raport minimal 75 (tujuh puluh lima) dari semester 1 s.d 5 di SMP/MTs bagi pendaftar program Bakat Istimewa Non Akademik.
      • Bagi sekolah yang menggunakan kurikulum tahun 2013 melampirkan konversi nilai raport puluhan per semester.
    • PERSYARATAN KHUSUS UNTUK PROGRAM BAKAT ISTIMEWA AKADEMIK DAN NON AKADEMIK
      • Melampirkan salah satu Sertifikat Prestasi Olimpiade Sains Nasional (OSN)/sejenisnya untuk Bakat Istimewa Akademik atau Sertifikat Prestasi O2S/FLS2/sejenisnya untuk Bakat Istimewa Non Akademik (sertifikat discan dan diupload pada saat mendaftar melalui web):
        1. Juara 1, 2, atau 3 Tingkat Kota/Kabupaten
        2. Juara 1, 2, atau 3 Tingkat Jabodetabek
        3. Juara 1, 2, atau 3 Tingkat Propinsi
        4. Juara 1, 2, atau 3 Tingkat Nasional
    • TAHAPAN SELEKSI
      • Seleksi Akademis
      • Tes Potensi Akademik
      • Psikotes
      • Tes Kebugaran dan Bakat Istimewa (Program Non Akademik)
      • Surat Keterangan Sehat dari dokter dan Bebas NARKOBA
      • Wawancara
    • JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI

  • LANGKAH-LANGKAH PENDATAAN PEMINATAN MASUK SMAN 2 KOTA TANGERANG SELATAN
    • Membuat keanggotaan dengan cara registrasi.
    • Buatlah username dan password agar anda bisa melakukan input data calon siswa baru dan pastikan username bernilai unik.
    • Setelah mendapatkan username dan password lakukan login.
    • Setelah login berhasil lakukan pengisian keseluruhan data yang dibutuhkan secara lengkap dan benar.
    • Pengisian data siswa harus lengkap dan benar.
    • Pengisian, data orang tua/wali harus lengkap dan benar.
    • Pengisian nilai rapor harus lengkap dan benar.
    • Pengisian data prestasi apabila anda pernah mendapatkan prestasi.
    • Pengunggahan (upload) photo ukuran 3x4 dan maksimal file 50Kb.
    • Pastikan data yang diinput telah lengkap dan benar.
    • Cetak kartu pendaftaran dengan printer berwarna untuk persyarakan berkas dengan catatan ketika anda mengklik link cetak maka data yang sudah tersimpan tidak bisa diubah lagi
    • Cetak kartu pendaftaran dengan printer berwarna untuk persyarakan berkas dengan catatan ketika anda mengklik link cetak maka data yang sudah tersimpan tidak bisa diubah lagi