Donor Darah Sukarela
Ratusan siswa sejak pukul 08.00 antri bergiliran untuk mendaftarkan diri sebagai peserta donor darah sukarela (DDS) yang rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali di sekolah. Mereka dengan kesadaran sendiri menyumbangkan darahnya untuk kemanusiaan. Ini adalah bagian dari program yang terus digalakkan sebagai bentuk kesetiaan-sosial para pelajar untuk Indonesia emas.
Donor Darah Sukarela (DDS) adalah seseorang yang menyumbangkan darahnya secara sukarela tanpa pamrih untuk berkepentingan masyarakat tanpa membedakan agama, suku bangsa, golongan, warna kulit, dan jenis kelamin. DDS inilah yang paling dianjurkan karena selain halal, juga aman dan berperikemanusiaan.
Konsistensi melakukan donor darah harus tetap dipertahankan, mengingat tubuh akan selalu merasakan manfaatnya. Untuk seorang pria, lakukanlah donor darah setiap 3 bulan sekali, sedangkan untuk wanita bisa melakukannya 4 bulan sekali. Resiko terkena kanker akan semakin menurun seiring tingkat konsisten si pendonor darah bersangkutan. Mereka mungkin saja terhindar dari kanker paru-paru, lambung, tenggorokan, dan juga usus besar.